Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah : Polres Ciamis Amankan 38 Orang Dalam Kericuhan Aksi di DPRD Ciamis
Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan Kantor DPRD Ciamis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Minggu (31/8/2025), menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Aksi bermula ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Mapolres Ciamis sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, sebagian massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Ciamis dan melakukan tindakan anarkis. “Modus operandi mereka yaitu secara bersama-sama melakukan pengrusakan dengan melempar batu ke pos satpam sebelah barat, gedung utama DPRD, serta merusak lampu taman, pot bunga, hingga rambu lalu lintas,” ungkap Kapolres. Dalam kericuhan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 38 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 5 orang dewasa dan 1...