FKDT Bersilaturahmi Dengan Kepala Dinas Pendidikan Ciamis

Forum Komunikasi Diniyyah Taqmilliyah (FKDT) adalah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kegiatan keagamaan di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam.

FKDT bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kegiatan keagamaan di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam, serta memperkuat silaturahmi dan komunikasi antara lembaga-lembaga tersebut.
Maka Dari itu Forum Komunikasi Diniyyah Taqmilliyah Kabupaten Ciamis Bersilaturahmi Dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang di dampingi langsung oleh Sekretaris Dinas Pendididkan Mempertanyakan Surat Edaran tahun 2015 tentang masalah Ijazah Diniyah yang bisa menjadi syarat ketentuan masuk Jenjang Pendidikan ke Sekolah Formal (7/07/2025)
Saat Di temui setelah Bersilaturahmi Salah Seorang Pengurus Forum Komunikasi Diniyyah Taqmilliyah Haji Wawan Mengatakan,"Kami sengaja ingin Bersilaturahmi dengan Kepala Dina Pendidikan Kabupaten Ciamis dan selain bersilaturahmi kami juga memeprtanyakan tentang surat edaran dari Bupati mengenai syarat ketentuan masuk jenjang pendidikan dengan melampirkan Ijazah Diniyah dan  pada intinya saya minta dari Dinas Pendidikan untuk ada himbauan atau semacam edaran kepada Sekolah sekloah  yng jenjang nya Sekolah Dasar  Sekolah Menengah Pertama  Sampai Jenjang Sekolah Menengah Atas yang ada di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis",tandasnya

Ketika Di temui di ruang Kerjanya Setelah Menerima  Pengurus Forum Komunikasi Diniyyah Taqmilliyah Kepala Dinas Pendiidkan Erwan Darmawan Menanggapi,"
mengacu kepada peraturan PPDB mengenai persyaratan ijazah  yang pertama mengenai kesempatan anak untuk mengikuti sekolah,Kami Kedatangan Pengurus Forum Komunikasi Diniyyah Taqmilliyah di Ciamis kalau dulu  zaman kita Madrasah Diniyah  itu Sekloah Agama,dalam hal ini kita akan bahas di tingkat yang lebih lanjut,Secara pribadi saya setuju untuk pendidikan moral
anak itu harus diberikan kesempatan waktu untuk memperdalam ilmu agama.

Erwan Melanjutkan mengenai tadi syarat ketentuan  ijazah diniah untuk melanjutkan  ke jenjang pendidikan Formal kita akan mengacu kepada secara peraturan PPDB tapi alangkah lebih baiknya dipertanyakan  ijazah tersebut untuk kita mengukur pengetahuan agama dari anak yang ingin melanjutkan ke jenjang  Sekolah Dasar Sekolah Menengah  Pertama atau ke sekolah Menengah 
Untuk ke depannya kita akan sosialisasikan bahwa ada atau tidak ada Syarat Ketentuan itu Kami Dari Dinas Pendidikan akan Menghimbau bahwa pentingnya  mempelajari  ilmu agama di luar jam formal sekolah seperti tersebut,Pungkasnya

Dengan adanya  Forum Komunikasi Diniyyah Taqmilliyah Kabupaten Ciamis, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kegiatan keagamaan di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam, serta memperkuat silaturahmi dan komunikasi antara lembaga-lembaga tersebut.
(Yana Kurniawan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salsabila Putri Azela: Bintang Muda dari Ciamis yang Bersinar di Video Klip Elsepta Elkasih

Dian Budiyana Terpilih Aklamasi Pimpin HAPMI Ciamis 2026-2030, Siap Jaring Talenta Emas Galuh

Melalui MOKA ALIT Tyara Kusuma Ciamis Cetak Anak Usia Dini Berpotensi Untuk Ikuti Pasanggiri Tingkat Jawa Barat