Ngabungbang Di Situs Karang Kamulyan
Orang-orang suku asli benua Amerika merayakan terang bulan purnama dengan menamai masing-masing purnama dalam setahun itu, sesuai dengan kondisi alam dan kegiatan yang mereka lakukan.
Seperti misalnya di bulan Juli ini Buck Moon atau Purnama Tanduk Rusa, ada pula Hunt Moon atau Purnama Berburu di bulan Oktober di mana pada waktu tersebut, kebiasaan orang asli Amerika berburu bison yang menjadi makanan pokok mereka.
Tidak jauh, orang Sunda mempunyai apresiasi yang sama terhadap bulan purnama atau saat bulan menerangi Semesta Alam disebut Ngabungbang.
Tradisi Ngabungbang sendiri dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk di Desa Karang Kamulyan yang bertempat di Amplitteathre Purbasari Di situs Ciungwanara Karangkamulyan (16/07/2025) Menggelar Acara Wayang Kawung Dari Kawargian Adat Karang Kamulyan pimpinan Sodikin,Spd,MM
Dengan Judul "SABDA PALON"
Cerita Sabda Palon Ini mungkin digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seseorang meminta sesuatu yang tidak sesuai dengan kemampuan atau keadaan mereka Dalam Cerita Wayang Kwaung ini yang lebih luas digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang tidak realistis atau tidak bertanggung jawab dalam membuat janji atau permintaan.
Acara Ngabungbang di Amplitteathre Purbasari Di Situs Ciung Wanara di Hadiri Kepala Dinas Dan Sekretaris Dinas Budpora Kabupaten Ciamis dan unsur Muspika Kecamatan Cijeungjing.
Dalam Sambutan nya Kepala Dinas Budpora Dian Budiana Menerangkan
Ngabungbang adalah tradisi budaya masyarakat Sunda, khususnya di wilayah Ciamis, yang melibatkan kegiatan di luar rumah semalaman di bawah sinar bulan.
Tradisi ini bertujuan untuk membersihkan diri secara spiritual, memohon ampunan atas kesalahan, dan mendekatkan diri kepada Alloh SWT.
Selain unsur spiritual, ngabungbang juga diisi dengan berbagai pertunjukan seni tradisional Sunda, menciptakan suasana kebersamaan dan pelestarian budaya.
Tradisi ini perlu dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya Sunda yang kaya akan nilai-nilai luhur."
Tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi antar Warga Adat Kawargian yang Berada Di Kabupaten Ciamis dan Sekitarnya yang juga mempererat hubungan sosial dengan Masyarakat Setempat.
Ketika di temui setelah Acara ngabungbang Kepala Disbudpora Dian Budiana mengatakan,
Kita sedang merancang konseptual budaya yang nantinya akan mengangkat budaya lokal yang ada di Kabupaten Ciamis, Seauai dengan Undang undang Tentang Budaya Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
3. Undang-Undang No. 10 Tahun 2012 tentang Pariwisata Budaya
Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah salah satu contoh undang-undang yang secara khusus mengatur tentang budaya. Undang-undang ini bertujuan untuk memajukan kebudayaan Indonesia dan melestarikan warisan budaya. Pungkasnya.****
(Yana Kurniawan)
Komentar
Posting Komentar