HAREWOS ABAH TOA Menjaga Marwah, Meluruskan Sejarah: Catatan Sang Kuwu Sangkan
Belakangan ini, sebuah rumor berkembang di tengah masyarakat mengenai kedudukan Desa Sangkan dalam struktur pemerintahan Kadipaten. Ada anggapan bahwa karena lokasinya yang strategis atau kemajuannya, Desa Sangkan adalah titik pusat dari Kadipaten itu sendiri. Sebagai Kuwu Sangkan, saya merasa perlu meluruskan kekeliruan ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran bagi generasi mendatang.
Tapal Batas dan Geografi Desa
Secara administratif dan historis, Desa Sangkan memiliki batas-batas yang jelas. Tapal batas desa kita terletak tepat di bawah kaki bukit, sebuah penanda alam yang telah diwariskan turun-temurun. Wilayah kita adalah bagian penting dari kedaulatan yang lebih besar, namun kita memiliki batasan yang harus dihormati.
Menghormati Pusat Pemerintahan
Penting untuk dipahami bahwa meskipun Desa Sangkan terus berkembang, pusat kekuasaan dan administrasi tetap berada di Dayeuh Kadipaten Sangkan. Di sanalah jantung pemerintahan berdenyut, di bawah kepemimpinan yang sah:
Pemimpin Tertinggi: Adipati Arya Winangun II.
Pusat Komando: Dayeuh (Kota/Pusat) Kadipaten.
"Seorang pemimpin yang bijak bukan dia yang mengakui wilayah orang lain sebagai miliknya, melainkan dia yang memahami di mana batas tanahnya dan kepada siapa penghormatan diberikan."
Kesimpulan
Rumor yang menyebut Desa Sangkan sebagai pusat Kadipaten hanyalah buah dari ketidaktahuan akan sejarah dan letak tapal batas. Mari kita tetap fokus membangun desa kita di bawah naungan Kadipaten Sangkan, dengan tetap menjunjung tinggi aturan dan hierarki yang telah ditetapkan oleh Adipati Arya Winangun II.
Komentar
Posting Komentar