HAREWOS ABAH TOA Vacuum Of Law Dinamika Politik di Kabupaten Ciamis

Hingga Februari 2026, jabatan Wakil Bupati Ciamis masih kosong. Situasi ini merupakan fenomena unik dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia.
Berikut adalah gambaran mendalam mengenai kekosongan tersebut berdasarkan berita daring terkini:
1. Penyebab Utama: Tragedi Menjelang Pelantikan
Kekosongan ini bermula dari peristiwa duka pada November 2024. Calon Wakil Bupati terpilih, H. Yana D. Putra, meninggal dunia akibat serangan jantung hanya dua hari sebelum hari pencoblosan Pilkada 2024.
Meskipun telah tiada, pasangan Herdiat-Yana tetap memenangkan Pilkada dengan suara mayoritas (melawan kotak kosong).
Pada 20 Februari 2025, hanya H. Herdiat Sunarya yang dilantik sebagai Bupati Ciamis periode 2025–2030, sementara kursi wakilnya tetap lowong.
2. Polemik Dasar Hukum
Hingga saat ini, proses pengisian jabatan belum menemui titik terang karena adanya kekosongan regulasi (vacuum of law).
Masalah Aturan: UU No. 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) umumnya mengatur penggantian wakil yang berhenti setelah dilantik. Dalam kasus Ciamis, calon wakil meninggal sebelum pelantikan, sehingga tidak ada dasar hukum yang jelas untuk "mengganti" seseorang yang belum resmi menjabat.
Upaya Pemkab: Pada September 2025, Pemkab Ciamis telah mengirim surat resmi ke Kemendagri untuk meminta pedoman tertulis, namun hingga awal 2026, belum ada instruksi final dari pemerintah pusat.
3. Dinamika Politik & Pemerintahan
Kinerja Bupati: Bupati Herdiat Sunarya telah menjalankan roda pemerintahan seorang diri selama hampir satu tahun. Meskipun ia menyatakan tetap bisa bekerja maksimal, ia tidak menampik bahwa pendamping sangat dibutuhkan untuk berbagi beban tugas.
Desakan Partai Politik: Sejumlah partai pengusung (seperti PAN dan Demokrat) mulai mendorong percepatan pengisian jabatan agar stabilitas pemerintahan lebih terjaga.
Pesan DPRD: DPRD Ciamis menegaskan bahwa mereka tidak dalam posisi menghalangi, melainkan berhati-hati agar tidak melanggar aturan jika melakukan pelantikan tanpa payung hukum yang kuat dari Pusat.
Catatan Penting: Situasi ini menjadikan Ciamis sebagai daerah yang dipantau secara nasional terkait bagaimana regulasi Pilkada akan diadaptasi untuk menangani kasus serupa di masa depan.
Apakah Anda ingin saya mencarikan detail mengenai siapa saja kandidat yang mulai muncul dari partai pengusung untuk mengisi posisi tersebut?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salsabila Putri Azela: Bintang Muda dari Ciamis yang Bersinar di Video Klip Elsepta Elkasih

Dian Budiyana Terpilih Aklamasi Pimpin HAPMI Ciamis 2026-2030, Siap Jaring Talenta Emas Galuh

Melalui MOKA ALIT Tyara Kusuma Ciamis Cetak Anak Usia Dini Berpotensi Untuk Ikuti Pasanggiri Tingkat Jawa Barat