Pastikan Hewan Kurban Layak dan Syar'i, Sekretaris MUI Ciamis Sampaikan Imbauan Penting

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masyarakat mulai disibukkan dengan persiapan penyembelihan hewan kurban. Guna memastikan ibadah tersebut berjalan sesuai syariat dan aturan kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis memberikan panduan khusus bagi para mudhohi (orang yang berkurban) dan panitia kurban.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Ciamis, KH. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, M.Ba, M.Ag, CWC, atau yang akrab disapa Ang Icep, menekankan pentingnya ketelitian dalam memilih hewan kurban. Hal ini disampaikan beliau di sela-sela kesibukannya saat ditemui di kediamannya, Joglo Sono, Kompleks Pesantren Darussalam, Ciamis.

Kriteria Syar’i dan Kesehatan
Ang Icep menjelaskan bahwa ibadah kurban bukan sekadar ritual menyembelih hewan, melainkan bentuk ketaatan yang harus memenuhi syarat sah tertentu. Berdasarkan panduan MUI, ada beberapa poin utama yang harus diperhatikan:
Kesehatan Hewan: Hewan harus dalam kondisi prima, tidak cacat (seperti buta, pincang, atau sangat kurus), dan bebas dari penyakit menular.
Cukup Umur: Untuk sapi minimal berumur 2 tahun dan kambing/domba minimal 1 tahun (atau telah berganti gigi/kupak).
Tata Cara Penyembelihan: Proses penyembelihan harus dilakukan oleh juru sembelih yang memahami syariat, memastikan saluran napas, saluran makanan, dan dua pembuluh darah putus dengan sekali sayatan tajam.
Pesan dari Ang Icep
Sambil menikmati suasana tenang di Joglo Sono, Ang Icep memberikan komentar langsung terkait esensi kurban tahun ini:
"Ibadah kurban ini adalah manifestasi ketakwaan kita. Saya mengimbau kepada masyarakat Ciamis, pastikan hewan yang dipilih adalah yang terbaik, bukan sekadar ada. Panitia di lapangan juga harus memperhatikan aspek kebersihan dan keadaban terhadap hewan kurban. Jangan sampai niat ibadah kita tercederai oleh kelalaian dalam menjaga syariat dan syiar Islam yang ihsan."
Peran Panitia dan Kebersihan Lingkungan
Selain aspek syar'i, MUI Ciamis juga mendorong panitia kurban untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pengelolaan limbah kurban, seperti darah dan kotoran, harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan polusi atau bau yang mengganggu warga sekitar.
"Kita ingin Idul Adha ini membawa keberkahan bagi semua. Daging yang dibagikan harus terjamin kehalalan dan kebersihannya (thayyiban), sehingga manfaatnya benar-benar terasa bagi para penerima," pungkas Ang Icep.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan pelaksanaan kurban di Kabupaten Ciamis tahun ini dapat berjalan lebih tertib, khidmat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh para ulama.
Yana Kurniawan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salsabila Putri Azela: Bintang Muda dari Ciamis yang Bersinar di Video Klip Elsepta Elkasih

Dian Budiyana Terpilih Aklamasi Pimpin HAPMI Ciamis 2026-2030, Siap Jaring Talenta Emas Galuh

Melalui MOKA ALIT Tyara Kusuma Ciamis Cetak Anak Usia Dini Berpotensi Untuk Ikuti Pasanggiri Tingkat Jawa Barat